Likuiditas Kering di BEI: Ancaman bagi Posisi Indonesia di MSCI, Tantangan bagi ETF, dan Peluang Reformasi Pasar Modal

Oleh: Admin | Dipublikasikan: 1 December 2025

Tanggapan Panjang

1. Konteks dan Gambaran Umum

Berita terbaru dari Danantara Indonesia menyoroti kekeringan likuiditas harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang kontras tajam dengan volume perdagangan di bursa‑bursa utama Asia—India, China, dan Hong Kong.

  • Volume harian tertinggi BEI: Rp 45,60 miliar (≈ US$ 2,2 juta).
  • Volume harian Hong Kong (HSI): Lebih dari HK$ 35 miliar (≈ Rp 74,85 triliun).

Perbedaan ini bukan sekadar angka statistik; ia memengaruhi posisi Indonesia dalam indeks global, kelangsungan produk‑produk pasar modal baru (seperti ETF), serta kepercayaan investor institusional.


2. Dampak pada Posisi di MSCI dan Indeks Global Lainnya

2.1 Free‑Float dan Metodologi MSCI yang Baru

MSCI secara rutin meninjau kriteria free‑float (proporsi saham yang dapat diperdagangkan bebas). Jika metodologi baru diterapkan, porsi Indonesia di MSCI dapat turun menjadi sekitar 1 %, sementara:

Negara Porsi di MSCI (perkiraan)
India 18–20 %
China ≈ 30 %
Indonesia 1 % (potensial)

Penurunan ini akan mengurangi aliran “passive inflow”—yaitu dana yang mengacu pada indeks MSCI untuk alokasi otomatis. Dampaknya:

  • Pengalihan dana institusi ke pasar yang lebih likuid (India, China, HK).
  • Penurunan kapitalisasi pasar indeks domestik, memperparah likuiditas.
  • Pencitraan negatif bagi Indonesia sebagai destinasi investasi jangka panjang.

2.2 Implikasi Bagi ETF dan Produk Derivatif Lainnya

ETF membutuhkan underlying yang likuid untuk dapat menyalurkan harga NAV yang akurat dan menjaga spread yang sempit. Jika saham-saham yang menjadi dasar ETF tidak diperdagangkan secara aktif, maka:

  • Spread bid‑ask melebar, meningkatkan biaya transaksi bagi investor.
  • Likuiditas ETF itself menjadi terbatas, menurunkan minat pembeli.
  • Kegagalan peluncuran produk baru (misalnya ETF sektor BUMN, green bond, atau tema‑tematik) dapat menghambat inovasi pasar.

3. Upaya Regulasi: Liquidity Provider (LP) di BEI

Sejak 8 Mei 2025, BEI telah mengesahkan Peraturan Bursa No. II‑Q dan III‑Q yang memperkenalkan Liquidity Provider (LP) sebagai mekanisme resmi untuk meningkatkan kedalaman pasar.

3.1 Fungsi LP

Fungsi Penjelasan
Menyediakan bid‑ask yang ketat Mengurangi selisih harga, memperbaiki price discovery.
Menjaga order book tetap hidup Mencegah “order book vacuum” pada saham dengan volume rendah.
Membantu penetapan harga wajar Meminimalisir manipulasi harga dan volatilitas berlebih.

3.2 Tantangan Implementasi

  • Insentif LP: Tanpa skema kompensasi yang menarik (misalnya rebate atau share of spread), LP cenderung menghindari saham‑saham dengan kapitalisasi kecil.
  • Keterbatasan sumber daya: Banyak perusahaan sekuritas domestik masih belum memiliki tim atau teknologi untuk menjadi LP secara profesional.
  • Kepatuhan regulasi: Persyaratan kapital dan pelaporan yang ketat dapat menjadi penghalang bagi pemain baru.

4. Analisis Penyebab Likuiditas Kering

Penyebab Penjelasan
Fragmentasi kepemilikan Konsentrasi saham pada tangan keluarga atau institusi yang tidak aktif memperdagangkan kepemilikannya.
Rendahnya partisipasi investor ritel Keterbatasan platform digital, biaya transaksi, dan kurangnya edukasi mengurangi volume perdagangan.
Kurangnya produk derivatif Tanpa futures atau options yang dapat dijadikan hedging, investor cenderung menghindari posisi di pasar spot.
Kebijakan pajak/biaya transfer Beban transaksi (PPh final, bea materai) dapat menurunkan frekuensi perdagangan.

5. Rekomendasi Strategis untuk Menghidupkan Kembali Likuiditas

5️⃣ Meningkatkan Insentif LP

  • Rebate atas spread yang dihasilkan LP, terutama pada saham dengan free‑float < 30 %.
  • Program “LP‑Gold”: LP yang berhasil menurunkan spread rata‑rata lebih dari 20 % mendapat akses eksklusif ke data pasar real‑time.

6️⃣ Peningkatan Partisipasi Investor Ritel

  • Digitalisasi onboarding: Kolaborasi dengan fintech untuk e‑KYC dan e‑sign yang mempercepat pembukaan rekening.
  • Gamifikasi: Tawarkan reward untuk “trading volume” bulanan, misalnya poin reward yang bisa ditukar dengan fee discount.

7️⃣ Pengembangan Produk Derivatif & ETF

  • ETF “Liquidity‑Boost”: Pilih sekuritas yang bersedia menjadi market‑maker dalam ETF, memberikan “cash‑settlement” yang menarik.
  • Futures pada indeks likuid: Mulai dengan IDX30 atau LQ45, kemudian ekspansi ke sektor‑spesifik (misal “ETF Infrastruktur”).

8️⃣ Strategi Edukasi & Keterbukaan Data

  • Kampanye “Understanding Free‑Float” kepada pemegang saham institusi, menekankan manfaat likuiditas bagi valuasi jangka panjang.
  • Publikasi real‑time order‑book di portal publik BEI sebagai bentuk transparansi.

9️⃣ Kolaborasi Regional

  • Cross‑listing dengan bursa Hong Kong atau Singapura: memungkinkan saham Indonesia diperdagangkan di pasar dengan likuiditas lebih tinggi, sekaligus mengalirkan price discovery kembali ke BEI.
  • Joint‑LP program: Membentuk konsorsium LP lintas‑bursa untuk melakukan arbitrage yang menyeimbangkan volume.

🔟 Peninjauan Kebijakan Pajak & Biaya

  • Pengurangan PPh final untuk transaksi di bawah ambang tertentu (misal ≤ Rp 500.000) agar ritel lebih terdorong bertransaksi.
  • Skema “Zero‑Fee” pada hari‑hari tertentu untuk meningkatkan volume harian (mis. tiap Senin pertama bulan).

6. Dampak Positif Bila Kebijakan Berhasil Diterapkan

Aspek Potensi Perubahan
Volume harian BEI Naik 3–5× dalam 12 bulan (dari Rp 45 miliar menjadi > Rp 200 miliar).
Porsi Indonesia di MSCI Stabil di atas 2 %, menghindari penurunan drastis.
ETF & Produk Derivatif Peluncuran minimal 3 ETF baru dalam tahun pertama, dengan average daily turnover > US$ 10 juta.
Bid‑Ask Spread Penurunan rata‑rata 30 % pada saham‑saham mid‑cap.
Kepercayaan Investor Asing Peningkatan aliran FDI pasif (mis. dana pensiun, sovereign wealth funds) sebesar 15–20 % per tahun.

7. Kesimpulan

Likuiditas kering di BEI bukan sekadar “angka kecil” yang dapat diabaikan. Ia merupakan bottleneck struktural yang mengancam posisi Indonesia di indeks global, menghambat pengembangan produk pasar modal modern, dan menurunkan daya tarik investasi asing.

Langkah paling krusial adalah mengubah paradigma regulasi menjadi aksi yang memacu likuiditas—dengan memberikan insentif yang kuat kepada Liquidity Provider, membuka akses yang lebih mudah bagi investor ritel, serta membangun ekosistem produk derivatif yang sehat.

Jika BEI, regulator, dan pelaku pasar dapat berkolaborasi secara sinergis, tidak hanya volume perdagangan yang akan naik, tetapi nilai tambah bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan—menjadi pasar modal yang lebih terbuka, transparan, dan kompetitif di kancah regional maupun global.

Ali Setiawan dan Danantara Indonesia sudah menekankan pentingnya “pasar yang ramai dulu”. Saatnya seluruh pemangku kepentingan menjawab tantangan itu dengan kebijakan yang tepat, inovasi produk, dan komitmen jangka panjang.

Tags Terkait